kecanduan judi online

Kecanduan Judi Online, RWS Curi Emas Milik Majikan

Salah Seorang karyawan di Hotel Perdana, Jalan Ferdinand Lumban Tobing Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, nekat curi sebuah barang milik seorang majikannya untuk bermain judi online. Pelaku yang di duga berinisial RWS, 23, warga Hutagurgur, Desa Onan Runggu, Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara. Dia tega mengambil semua barang milik korban, Rosinta Marito Hutabarat, yang merupakan menantu dari pemilik hotel.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Kristo Tamba sudah mengatakan, pencurian tersebut itu memang sudah terjadi pada Minggu (7/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu, korban tidak ada di kamarnya.

Kondisi penginapan saat itu juga sepi pengunjung. Ketahui korban sudah pergi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membongkar kamar korban. “Pelaku itu lalu masuk dengan menggunakan cara sambungkan sebuah gagang sapu dengan pipa air serta kabel listrik lalu menuju ke belakang kamar korban.

Di belakang korban memutar Nako kaca dan menekan kunci pintu kamar tidur. Usai dibuka, barulah tersangka kembali ke depan pintu kamar dan masuk ke kamar,” kata AKP Kristo, Jumat (12/3). Di dalam kamar, tersangka kini telah mengobrak abrik lemari korban serta tersangka juga mengambil perhiasan emas dan dua buku tabungan BRI.

Usai mengambil barang-barang milik korban, tersangka kembali bekerja di hotel seperti biasa. Malam itu, tersangka pamit kepada pemilik hotel untuk berangkat ke Medan. Di Medan, tersangka menjual perhiasan tersebut kepada Oloan Siregar, penjual emas jalanan di Pajak Pringgan seharga Rp. 24.500.000.

Usai korban kembali ke rumah, ia terkejut karena melihat kondisi kamarnya yang sudah berantakan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapanuli Utara. Polisi lalu melakukan sebuah penyelidikan. Dari barang bukti yang terkumpul, polisi kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya ditangkap pada Senin (29/11).

“Hasil dari sebuah pengakuan tersangka, uang itu digunakannya itu untuk bermain judi online dan game Scatter,” jelasnya. Selain tersangka RWS, polisi juga menetapkan Oloan Siregar alias OS sebagai tersangka pengedar.

Keduanya kini telah ditahan dan didakwa dengan pasal berbeda. Dan Kini RWS telah diancam dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara sedangkan tersangka OS diancam dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Jika Anda ingin merasakan Keuntungan dengan bermain judi online seperti slot online, poker online, casino online, togel online, dan judi bola online, Anda dapat bergabung bersama kami dengan cara mendaftar di situs judi online kami Situs Jekpot88, Dengan begitu Anda dapat bermain, mendapatkan bonus, serta merasakan kemenangan yang ada pada situs judi online terpercaya yang telah kami sediakan.

Demikianlah penjelasan tentang berita hari ini, Semoga Membantu Anda dan Selamat bergabung. Terima Kasih.

Baca Juga : Panduan Bermain Game SicBo Online Casino

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *